Assalamualaikum, kak..aku ingin cerita. betapa sibuknya aku akhir2 ini. mungkin bukan akhir2 ini saja, tapi semenjak aku memasuki semester 3, semua berubah..benar-benar berubah kak. untuk liqo' pun aku susah payah kak menyesuaikan waktu dengan pementornya. apalagi untuk menghadiri Tasqif serta kajian2 yang diadakan saudara2ku dikampus Panam sana. Kak, apa kesibukan yang aku jalani sekarang ini merupakan skenario dari sistem kufur yang dibuat oleh asing?
Kak, aku juga ingin cerita mengenai kerusuhan dikampusku, menyedihkan, Kak..! setelah aku baca kronologis bentrok di UR versi presiden mahasiswa dan sekian banyak komentar disana..aku semakin tak yakin pada demokrasi kak. berkali-kali kakak memaparkanku pada indahnya khilafah islamiyah, bahwa Khilafah itu adalah janji Allah , "Tiada kemuliaan tanpa Islam
Tak sempurna Islam tanpa syariah
Takkan tegak syariah tanpa Khilafah", aku selalu ingat kata-kata kakak ini. tapi aku belum bisa 'ikut dengan kakak' disana.. bukan aku tak percaya pada janji Allah tentang tegaknya khilafah kak, tapi aku ingin memahami dan mendalami semua organisasi yang ada, aku ingin melihat mana bukti nyatanya yang lebih terlihat sistemnya yang terbaik dan menyejahterakan, kak. Sampai sekarang aku belum mau masuk salah satu organisasi yang mengatasnamakan Islam, walaupun mereka menganggap aku kader 'ini' aku tak peduli kak, asal aku mampu dan nyaman dengan amanah yang diberikan untukku, Kak.. aku pusing kak, disatu sisi aku tak suka demokrasi yang menurutku sistem demokrasi yang ada sekarang ini belum sesuai dengan ajaran Islam. seperti yang pernah aku baca kak, bahwa demokrasi itu dapat dikatakan sesuai dengan ajaran Islam, jika :
1. Demokrasi tersebut berada di bawah payung agama.
2. Rakyat diberi kebebasan untuk menyuarakan aspirasinya
3. Pengambilan keputusan senantiasa dilakukan dengan musyawarah.
4. Suara mayoritas tidaklah bersifat mutlak meskipun tetap menjadi
pertimbangan utama dalam musyawarah. Contohnya, Kak..pada kasus Abu Bakar ketika
mengambil suara minoritas yang menghendaki untuk memerangi kaum yang
tidak mau membayar zakat. Juga ketika Umar tidak mau membagi-bagikan
tanah hasil rampasan perang dengan mengambil pendapat minoritas agar
tanah itu dibiarkan kepada pemiliknya dengan cukup mengambil pajaknya.
5. Musyawarah atau voting hanya berlaku pada persoalan ijtihadi; bukan
pada persoalan yang sudah ditetapkan secara jelas oleh Alquran dan
Sunah.
6. Produk hukum dan kebijakan yang diambil tidak boleh keluar dari
nilai-nilai agama.
7. Hukum dan kebijakan tersebut harus dipatuhi oleh semua warga
Nah, Kak..agar sistem atau konsep demokrasi yang islami di atas bisa terwujud, langkah
yang harus dilakukan:
- Seluruh warga atau sebagian besarnya harus diberi pemahaman yang benar
tentang Islam sehingga aspirasi yang mereka sampaikan tidak keluar dari
ajarannya.
- Parlemen atau lembaga perwakilan rakyat harus diisi dan didominasi
oleh orang-orang Islam yang memahami dan mengamalkan Islam secara baik.
tapi sepertinya sistem ini belum sepenuhnya diterapkan dikampusku kak.
Kak, hatiku lelah membaca sms dari saudara dan saudariku disana yang mengabarkan kondisi ikhwah dan kampus terkini. mereka bilang, " ukh..kita dipojokkan..disalah-salahkan oleh oknum or organisasi ttt, ada foto2 yang diunggah, semuanya menyudutkan kita, seolah-olah kita yang berbuat anarkis dan SALAH.." de el el
belum lagi komentar2 mengenai satu organisasi Islam..yang kata temanku..mereka tak sepaham dengan kita. aarrgghhh...aku pusing kak, dia disana..yah..dia teman dekatku saat ini disana.
Aku selalu berdo'a dan berharap suatu saat nanti :
- kita semua bersatu dalam satu naungan
- damai dan sejahtera, terserah itu dibawah sistem khilafah atau demokrasi.
..
Kakak, aku dan dia..kita berbeda kak..tapi bisakah kita tetap bersatu.........
Tidak ada komentar:
Posting Komentar